Pengumuman Pembatasan Layanan Sekolah
SMK Dinamika Pembangunan 1 Jakarta
MENINDAKLANJUTI :
- Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM BM)
- keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 646tahun 2021 tentang Penghentian Sementara Kegiatan di Satuan Pendidikan, terhitung mulai tanggal 22 Juni 2021 sampai dengan 05 Juli 2021.
Dengan ini Kepala SMK Dinamika Pembangunan 1 Jakarta memberitahukan :
- Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/online
- Pelaksanaan pelayanan administrasi kepada peserta didik dan masayarakat dilakukan dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19 secara ketat
- Pelayanan administrasi sebagaimana diktum nomor 2 dilaksanakan dalam dalam bentuk daring, termasuk :
- Kegiatan pembagian raport
- Kegiatan kelulusan
- Pemberkasan daftar ulang kelas XI dan XII
- Tes seleksi PPDB
- Pengumunan hasil seleksi PPDB